Bank BUMN Syariah [bag. 1]

Posted by

Memperbesar Kontribusi Perbankan Domestik pada Perekonomian.

Kepala Departemen Perbankan Syariah BI.
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan penguatan kapasitas domestik dalam transisi memasuki integrasi ekonomi ASEAN
dan liberalisasi perdagangan dengan berbagai kawasan, Indonesia memerlukan peningkatan kekuatan dan daya saing institusi keuangan domestik. Dengan jumlah penduduk yang menjadi pasar di ASEAN, Indonesia juga memerlukan institusi keuangan termasuk perbankan dengan kapasitas yang setara, agar mampu mengoptimalkan benefit dari peluang dan tantangan baru yang muncul bersamaan dengan transisi dimaksud. Salah satu celah pasar yang perlu berkembang dalam upaya meningkatkan kekuatan dan daya saing industri perbankan domestik dewasa ini adalah perbankan syariah.

Oleh karenanya tidak mengherankan jika perkembangan perbankan syariah belakangan ini cukup impresif. indikasinya antara lain jumlah akun dana nasabah yang dikelola perbankan syariah kini mencapai 11,7 juta atau + 9% dari akun pemilik dana di perbankan domestik, meskipun dari sisi aset, share perbankan syariah baru mencapai 4,8% (April 2013). Perbankan syariah juga terbukti mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi, tercermin dari rasio pembiayaan terhadap DPK (rasio FDR) yang mencapai 103,1%. terlebih lagi, proporsi pembiayaan untuk usaha produktif yang diakses kelompok UMKM yang tergolong signifikan, mencapai lebih dari 40% dari total portofolio pembiayaan. Artinya, selain produk yang pro-sektor riil, bank-bank syariah juga berkontribusi dalam upaya pemerataan ekonomi dan inklusi keuangan.

perkembangan tersebut tidak terlepas pemberlakuan UU No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Dengan berlakunya UU ini maka perbankan syariah memperoleh sarana pendukung penting berupa kepastian hukum, aturan dan infrastruktur memadai, sesuai dengan karakteristik usahanya, sehingga bank syariah dapat bergerak secara lebih leluasa dalam memberikan kontribusi yang maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Meskipun berkembang dengan baik, namun perbankan syariah domestik menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing, terutama memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) beberapa tahun ke depan. Saat ini hanya terdapat dua bank syariah beraset antara Rp.40-60 triliun, sehingga sesuai skalanya, dan juga level akumulasi talent dan services value yang dapat ditawarkan, fokus layanan yang diberikan masih terbatas untuk segmen ritel khususnya UMKM dan consumer banking. Keterbatasan permodalan dan volume usaha tersebut membatasi kemampuan perbankan syariah melakukan perluasan jaringan kantor dan ekspansi ke segmen usaha baru, di samping membatasi kemampuan bersaing dengan bank-bank konvensional yang memiliki skala ekonomi dan efisiensi lebih tinggi. Sementara di kawasan ASEAN, terdapat lebih dari satu bank syariah negara tetangga dengan skala aset lebih dari Rp175 triliun, dengan segmen layanan jauh lebih efesien dan akses infrastruktur seperti pasar keuangan yang lebih maju. dalam sektor keuangan banyak pihak berpendapat bahwa 'size is matter'. Modal yang kuat umumnya menjadi penentu penting daya saing, efisiensi, predensi dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan. tentu kesenjangan kapasitas usaha ini perlu menjadi perhatian segenap pemangku kepentingan di Indonesia. Sangat dissyangkan jika kelebihan bank syariah negara-negara ASEAN lainnya yang pada akhirnya justru lebih memanfaatkan celah pasar yang potensial bagi ekspansi usaha bank-bank domestik.

Bersambung ke bag.2...


Demo Blog NJW V2 Updated at: 06.27

0 komentar:

Posting Komentar